post image
KOMENTAR
Usai sang anak Andar Harahap yang juga menjabat Walikota Padangsidempuan dihadirkan sebagai saksi, giliran ayahnya, Bachrum Harahap juga Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), memenuhi panggilan sebagai saksi di persidangan Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (18/3/2014).

Bapak dan anak itu menjadi saksi perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RSUD Gunung Tua tahun 2012 dengan empat terdakwa, masing-masing Naga Bakti Harahap sebagai Direktur RSUD Gunung Tua, Rahmad Taufik Hasibuan (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK), Hendry Hamonangan Daulay (Bendahara RSUD Gunungtua) dan Rizkyvan Tobing, rekanan.

Sebelumnya, Andar Harahap yang didengarkan kesaksiannya membantah menerima uang sebesar Rp620 juta dari pengusaha Ridwan Winata terkait proyek pengadaan Alkes di RSUD Gunung Tua, atas permintaan ayahnya.

Dalam hal ini Andar merupakan perantara, sehingga uang itu sebenarnya untuk Bupati Paluta, Bahrum Harahap.

Senada dengan sang anak dalam kesaksiannya hari itu, Bupati Paluta Bachrum Harahap membantah semua tuduhan jaksa. Dia mengaku hanya mengajukan permohonan anggaran untuk pengadaan Alkes di RSUD Gunungtua tersebut ke Pemerintah Provinsi Sumut.

Dimana, proyek tersebut menggunakan dana BDB-P (Bantuan Daerah Bawahan Perubahan) dan APBD-P Provinsi Sumut, untuk pengadaan alat kesehatan pada 2012.
Setelah anggaran tersebut turun dari Pempropsu sebesar Rp10 miliar, Bachrum mengaku tidak tahu lagi.

"Saya hanya mengajukan permohonan ke Provinsi. Pelaksanaannya saya tidak tahu, karena sudah saya kuasakan seluruhnya kepada Dirktur RSUD Gunung Tua Naga Bakti Harahap," katanya. [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum